Memeperingatai Hardiknas
Ketimpangan
Pendidikan di Indonesia
Setiap Tanggal 2 Mei
Bangsa Indonesia memperingati Hari
Pendidikan Nasional atau lebih dikenal dengan singkatan HARDIKNAS. Hari
ini bertepatan dengan kelahiran sosok pejuang bangsa yaitu Bapak Ki Hadjar
Dewantara yang tidak kenal lelah memperjuangkan nasib rakyat pribumi agar bisa
memperoleh pendidikan yang layak.
Pahlawan yang
memperjuangkan pendidikan nasional yaitu Ki Hadjar Dewantara lahir di
Yogyakarta pada Tanggal 2 Mei 1889 dengan nama asli Raden Mas Soewardi
Soeryaningrat berasal dari keturunan keraton Yogyakarta.
Beliau mengecam
pendidikan di Sekolah Dasar ELS, dan melanjutkan ke sekolah Belanda yang
bernama STOVIA atau Sekolah Dokter Bumiputera namun tidak sampai lulus
dikarenakan sakit.
Dengan adanya kemudahan dalam dunia
pendidikan sekarang khususnya di Indonesia saat ini, diharapkan generasi muda
sekarang lebih gampang dalam menyerap ilmu-ilmu yang ada tidak hanya yang
berasal dari sekolah atau tempat pedidikan formal saja namun dari media-media
lain pada jaman ini.
Seperti kalimat kutipan “Tuntutlah Ilmu dari Buaian Hingga ke Liang
Lahat” dan “Tuntutlah Ilmu hingga ke
Negeri Cina”. Dari kata kiasan tersebut dapat kita petik bahwa menuntut
ilmu tidak mengenal adanya batasan umur dan usia, tempat, ruang dan waktu.
Namun sistem pendidikan di Indonesia
tidak terlalu bagus dikarenakan Indonesia menganut sistem pendidikan yang sama
rata di seluruh wilayah Indonesia untuk Ujian Nasionalnya. Namun pada
kenyataannya sekolah-sekolah di pelosok Indonesia tidak bisa mendapatkan
fasilitas yang sama dengan sekolah-sekolah di kota dikarenakan kondisi
geografisnya
dikarenakan masalah tersebut, Ujian
Nasional sekarang tidak lagi menentukan lulusnya tidak seorang mahasiswa pada
saat ujian namun lulus tidaknya seorang siswa ditentukan oleh sekolah.
Pada Ujian Nasional sekarang yang
baru saja selesai untuk jenjang Sekolah Menengah Atas didapati kejanggalan pada
soal dikarenakan ada beberapa soal pada Ujian Nasional tidak pernah diajarkan
kepada siswa sehingga mereka tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut. Akibat kasus
tersebut banyak dari siswa Sekolah Menengah Atas di Indonesia berkeluh kesah di
sosial media Kemendikbud.
Dari hal tersebut dapat dilihat
bahwa penyelenggara Ujian Nasional di Indonesia tidak dapat melihat realita di
lapangan, mereka tidak mengetahui apa saja yang dipelajari oleh siswa-siswa
sehingga mereka membuat soal Ujian Nasional hanya berdasarkan standar mereka
sendiri.
Pada akhirnya banyak siswa yang
dirugikan dikarenakan nilai mereka akan menjadi jelek dan nilai ujia tersebut
susah menjadi bahan pertimbangan untuk masuk perguruan tinggi yang mereka
ingin.
Sehingga untuk Kemendikbud, mereka
harus mengevaluasi diri lagi dengan cara mereka melihat lagi sendiri ke
lapangan bagaimana fakta sebenarnya pendidikan di Indonesia dengan melihat
sekolah-sekolah yang berada di pelosok negeri. Sehingga tidak ada lagi
ketimpangan pendidikan di Indonesia dan menjadi kecemburuan sosial.
Komentar
Posting Komentar